Pemilu 2024, Metode Krejcie dan Morgan Dinilai Rugikan Parpol Baru

Sabtu, 12 November 2022 - 19:12 WIB
loading...
Pemilu 2024, Metode...
Tim verifikator KPU saat melakukan pengecekan berkas anggota DPD Perindo Jakarta Timur, Senin (17/10/2022). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Metode Krejcie dan Morgan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk verifikasi faktual di Pemilu 2024 dinilai dapat merugikan partai politik (parpol). Pihak yang dirugikan utamanya parpol baru.

"Secara metode ini sangat merugikan partai politik baru," kata Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu, Sabtu (12/11/2022).

Aji mengatakan, perhitungan dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan sangat tidak tepat diterapkan dalam verifikasi faktual KPU. Sebab dapat merugikan anggota parpol yang belum aktif. Penggunaan metode itu menimbulkan ketidakadilan bagi partai politik baru.



"Indikasi ketidakadilan sebenarnya sudah terlihat sejak putusan MK (Mahkamah Konstitusi) keluar bahwa partai Parlemen tidak diverifikasi faktual. Terlebih metode ini dulu juga tidak digunakan bagi partai Parlemen," katanya.

Sebagai informasi, sistem verifikasi faktual pada Pemilu 2019 mengambil sampel 10% dari jumlah keanggotaan parpol yang diserahkan kepada KPU. Misalnya syarat minimal 1.000 anggota, dan parpol menyerahkan keanggotaan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.100 anggota, maka yang diverifikasi faktual diambil sampel 10% dari 1.100 anggota atau hanya 110 anggota.

Demikian pula terhadap syarat minimal 1/1.000 dari jumlah penduduk. Misalnya jumlah penduduk 550.135 jiwa, maka keanggotaan parpol yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 550 anggota. Dari 550 anggota diambil sampel 10% dari 550 anggota atau hanya 55 anggota.

Baca juga: Mengenal Metode Kretjie-Morgan yang Dipakai KPU dalam Verifikasi Faktual Pemilu 2024

Namun dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan tidak selalu sama jumlah sampel anggota yang dilakukan verifikasi faktual antara syarat minimal 1.000 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Sebagai contoh, kabupaten berpenduduk 1.200.000 jiwa, maka syarat minimal keanggotaan yang diserahkan adalah 1.000 anggota. Jika parpol menyerahkan data keanggotaan melalui Sipol sebanyak 1.200 anggota. Maka jumlah sampel anggota parpol yang dilakukan verifikasi faktual sejumlah 290-an anggota dengan penghitungan metode Krejcie dan Morgan. Sementara dengan metode 2019 hanya 120 anggota.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved