Peringati Hari Pahlawan, Pimpinan KPK Ingatkan tentang Antikorupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memperingati Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November. Pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Wakil Ketua KPK yang baru menjabat, Johanis Tanak menitipkan pesan antikorupsi kepada insan lembaga antirasuah dan masyarakat pada umumnya.
Menurutnya, Hari Pahlawan merupakan penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan. Oleh karenanya, ditegaskan dia, perjuangan para pahlawan terdahulu harus dilanjutkan di masa kini. Salah satunya, dengan memerangi korupsi.
"Jika dahulu para pahlawan mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara, saat ini kita harus melanjutkan perjuangan mereka, mulai dari meningkatkan pengetahuan, melatih keterampilan, serta sikap antikorupsi," ujar Johanis melalui keterangan resmi KPK, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Pertempuran 10 November 1945
Johanis menjelaskan, dengan menjaga nilai-nilai integritas, kejujuran, dan serta tidak diam melihat korupsi, adalah cara untuk menjadi seorang pahlawan di masa-masa saat ini. Sebab, kata dia, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini salah satunya adalah kemiskinan akibat praktik korupsi.
"Ayo kita berantas kebodohan, perangi kemiskinan dan upaya pecah-belah bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Johanis.
Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Johanis, KPK merupakan lembaga negara yang diamanatkan sebagai 'trigger' pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana, pemberantasan korupsi merupakan jalan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Untuk itu, Johanis mengamanatkan kepada segenap insan KPK untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Meskipun, ditekankan dia, masing-masing insan KPK memiliki latar belakang yang beragam. Tapi, dengan visi bersama memberantas korupsi, maka membuat KPK semakin kuat memberantas korupsi.
"Selamat Hari Pahlawan, mari kita peringati dengan semangat budaya antikorupsi dan ambil peran sebagai Pahlawan Antikorupsi!" pungkasnya.
Menurutnya, Hari Pahlawan merupakan penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan. Oleh karenanya, ditegaskan dia, perjuangan para pahlawan terdahulu harus dilanjutkan di masa kini. Salah satunya, dengan memerangi korupsi.
"Jika dahulu para pahlawan mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara, saat ini kita harus melanjutkan perjuangan mereka, mulai dari meningkatkan pengetahuan, melatih keterampilan, serta sikap antikorupsi," ujar Johanis melalui keterangan resmi KPK, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Pertempuran 10 November 1945
Johanis menjelaskan, dengan menjaga nilai-nilai integritas, kejujuran, dan serta tidak diam melihat korupsi, adalah cara untuk menjadi seorang pahlawan di masa-masa saat ini. Sebab, kata dia, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini salah satunya adalah kemiskinan akibat praktik korupsi.
"Ayo kita berantas kebodohan, perangi kemiskinan dan upaya pecah-belah bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Johanis.
Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Johanis, KPK merupakan lembaga negara yang diamanatkan sebagai 'trigger' pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana, pemberantasan korupsi merupakan jalan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Untuk itu, Johanis mengamanatkan kepada segenap insan KPK untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Meskipun, ditekankan dia, masing-masing insan KPK memiliki latar belakang yang beragam. Tapi, dengan visi bersama memberantas korupsi, maka membuat KPK semakin kuat memberantas korupsi.
"Selamat Hari Pahlawan, mari kita peringati dengan semangat budaya antikorupsi dan ambil peran sebagai Pahlawan Antikorupsi!" pungkasnya.
(maf)