Menkumham Serahkan Laporan Hak Asasi Manusia Nasional ke Dewan HAM PBB

Kamis, 10 November 2022 - 04:31 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia menjelaskan, berbagai kemajuan upaya pemenuhan HAM Indonesia mendapat banyak apresiasi dari negara lain, di antaranya terkait komitmen untuk terus memajukan capaian RANHAM, memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hingga dalam upaya merevisi KUHP.

Dia pun mencatat sejumlah rekomendasi kritis telah disampaikan kepada Indonesia, di antaranya isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, revisi kitab UU Hukum Pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap Hak Wanira, anak dan disabilitas, serta isu Papua.

“Catatan-catatan penting tersebut, akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan kita secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di mana pun berada,” katanya.

Sedangkan outcome UPR ini dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi akan dikonsultasikan lebih lanjut dan pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mendukung atau cukup mencatat saja. “Pemerintah tentunya akan terus berkomitmen tanpa kenal lelah dalam menunaikan tujuan pembangunan nasional, termasuk di bidang HAM,” pungkasnya.

Selain Indonesia, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR pada persidangan UPR November 2022 ini, yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ekuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia, dan Tunisia.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)