Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel, Bakal Dipertemukan dengan 10 Saksi

Rabu, 09 November 2022 - 11:37 WIB
loading...
Kuat Maruf dan Ricky...
Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo , kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Persidangan hari ini akan mengadirkan 10 orang untuk dimintai kesaksiannya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kuat dan Ricky tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan lantas digiring oleh anggota kepolisian ke ruang tahanan PN Jaksel guna menantikan persidangannya.

Setidaknya bakal ada 10 saksi yang diperiksa dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Alfonsius Dua Lurang (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Komplek), Diryanto alias Kodir (ART), dan Adzan Romer (Ajudan). Lalu, saksi Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (Security), dan Daden Miftahul Haq (Ajudan).



Di kawasan PN Jakarta Selatan terpantau dijaga oleh kepolisian sebagaimana sejak pertama kali sidang kasus pembunuhan Brigadir J digelar.

"Hari ini jadwal sidang kasus pembunuhan berencana untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Momen Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Duduk Bersama di Ruang Sidang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Berita Terkini
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved