Kejar Djoko Tjandra, Mahfud MD Bakal Panggil Empat Institusi
Selasa, 07 Juli 2020 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
"Di dalam negara demokrasi, masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Djoko Tjandra menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Dia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar kabar tersebut, Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Dia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar kabar tersebut, Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra.
(dam)
Lihat Juga :