Kawal Kasus Predator Seksual di Jakut, LBH Perindo: Komitmen Keberpihakan pada Isu-isu Sosial

Selasa, 08 November 2022 - 19:01 WIB
loading...
Kawal Kasus Predator...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun mengatakan konsistensi partainya mengawal kasus kekerasan seksual merupakan bentuk keberpihakan terhadap isu-isu sosial. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo ) Tama S Langkun mengatakan konsistensi partainya mengawal kasus kekerasan seksual merupakan bentuk keberpihakan terhadap isu-isu sosial.

Tama menyampaikan hal itu usai majelis hakim memvonis Moh Ridwan Mubarok, terdakwa kasus pemerkosaan di bawah umur terhadap RC di Jakarta Utara (Jakut) dengan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah Partai Perindo konsisten mendampingi korban tersebut. Baca juga: Predator Seksual Anak di Jakut Divonis 12 Tahun, RPA Perindo Apresiasi Hakim

"Ini adalah bentuk komitmen dari Partai Perindo untuk terlibat dan kemudian juga memberikan dukungan dan keberpihakan kepada masyarakat terkait dengan isu-isu sosial, masalah masalah sosial, jadi nggak cuman ekonomi, tapi juga masalah hukum," ujar Tama dalam jumpa pers di Kantor RPA Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).



Tama turut mengapresiasi seluruh instansi penegak hukum yang telah bekerja sama dengan korban maupun Partai Perindo untuk bersama-sama menghukum pelaku seberat-beratnya.

"Ada penyidik di sana, ada jaksa, termasuk dengan majelis hakim yang kemudian dalam penanganannya kooperatif kepada korban kemudian sangat informatif kemudian juga memprioritaskan kepentingan korban dan juga memberikan keputusan yang seadil-adilnya," tuturnya.

Kendati demikian, kata Tama, ada beberapa hal yang dirasa masih perlu dijunjung tinggi. Salah satunya terkait kerugian yang telah didapatkan oleh korban kekerasan seksual itu sendiri.

"Kerugian kerugian yang korban derita itu harusnya juga masuk dalam tuntutan tapi dalam kasus ini itu belum terjadi, mudah-mudahan itu jadi pelajaran dan ini akan kita coba upayakan juga ke depan," paparnya.

Diketahui, Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina memberi apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang telah memvonis Moh Ridwan Mubarok yakni terdakwa kasus pemerkosaan di bawah umur terhadap RC dengan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Kami memberi apresiasi terhadap putusan majelis hakim atas terdakwa Moh Ridwan dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," ujar Jeannie dalam jumpa pers di Kantor RPA Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Jeannie berharap keputusan ini mampu memberi efek jera terhadap pelaku predator seksual manapun. Termasuk, menjadi tameng agar mereka yang memiliki niat buruk tersebut tidak terealisasi. Baca juga: HT: Tiga Perempuan Mantan Anggota DPR Jadi Bacaleg Perindo di Pemilu 2024

"Semoga ini dapat menimbulkan efek jera bagi pemerkosa-pemerkosa yang lain agar tidak lagi berani untuk memperkosa, apalagi anak-anak di bawah umur," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Rekomendasi
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved