Potensi Langgar Konstitusi, Pimpinan MPR Minta Perpres 54/2020 Dibatalkan

Selasa, 14 April 2020 - 08:42 WIB
loading...
Potensi Langgar Konstitusi,...
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 berpotensi melanggar Undang-undang. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 berpotensi melanggar Undang-undang. Karena, kata Syarief, hak anggaran itu ada pada legislatif, bukan presiden.

Maka itu, politikus Partai Demokrat ini mengkritik Perpres mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 itu. Syarief mengatakan, sebaiknya presiden menghargai hak konstitusi DPR. "Peraturan Presiden Nomor 54 tersebut sebaiknya dibatalkan," ujar Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Setelah dibatalkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk membawa rancangan perubahan anggaran itu ke DPR terlebih dahulu. "Dan dibahas bersama dengan pemerintah sesuai dengan kebijakan Presiden dan bisa dibahas dalam waktu beberapa hari saja," ujarnya.

Dia melanjutkan, sementara penanganan virus Corona (COVID-19) bisa dilakukan dengan anggaran yang sudah tersedia dulu dalam kategori penanganan bencana nasional, sambil menunggu perubahan APBN yang dibahas bersama pemerintah dan DPR. "Jika tidak maka presiden sangat berpotensi melanggar konstitusi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
Penggugat Jokowi Terkait...
Penggugat Jokowi Terkait Mobil Esemka Siap Berdamai, Asal...
PN Solo Tunda Sidang...
PN Solo Tunda Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
Jokowi Bakal Laporkan...
Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
Jokowi Jamu Tony Blair...
Jokowi Jamu Tony Blair di Restoran Menteng, Bahas Apa?
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Rekomendasi
Prediksi Liverpool vs...
Prediksi Liverpool vs Tottenham: Lautan Merah Siap Berpesta!
Jenderal Senior Rusia...
Jenderal Senior Rusia Dihabisi dengan Bom Mobil, Trump: Ini Masalah Besar!
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
Berita Terkini
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
12 menit yang lalu
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
19 menit yang lalu
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
1 jam yang lalu
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
5 jam yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
5 jam yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
11 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved