Sidang Pembunuhan Brigadir J, LPSK Surati Hakim Minta Sidang Eliezer dan Ricky-Kuat Dipisah

Senin, 07 November 2022 - 05:12 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan Brigadir...
Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang Eliezer dan Ricky-Kuat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu rencananya akan digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban ( LPSK ) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang tersebut.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan, alasan untuk tidak digabungkannya Eliezer dengan terdakwa lainnya lantaran posisinya sebagaiJustice Collabotator. Baca juga: Kuasa Hukum Sambo dan Putri Minta Pemeriksaan Saksi dari Keluarga Brigadir J Digabung

"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selakujustice collaborator," ujar Susi dalam pesan singkat yang diterima, Minggu 6 November 2022.

Meski demikian, dirinya tidak tidak bisa memaksa keputusan hakim. Tetapi, dia berharap, sidang Elizer tidak digabung dengan terdakwa lain demi kebaikan fisik dan mentalnya.

"Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung. Tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan," tuturnya.



Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Agenda sidang rencananya akan mempertemukan antara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu dengan terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengaku kliennya siap untuk bertemu dengan Ricky dan Kuat. Pihaknya juga mengaku akan kooperatif dan menghormati segala keputusan majelis hakim. Baca juga: Persiapan Keluarga Brigadir J Bersaksi di Sidang Lanjutan Bharada E

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormati majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM dan RR," ujarnya kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Tangis Istri Kacab Bank...
Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved