Sidang Pembunuhan Brigadir J, LPSK Surati Hakim Minta Sidang Eliezer dan Ricky-Kuat Dipisah

Senin, 07 November 2022 - 05:12 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan Brigadir...
Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang Eliezer dan Ricky-Kuat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu rencananya akan digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban ( LPSK ) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang tersebut.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan, alasan untuk tidak digabungkannya Eliezer dengan terdakwa lainnya lantaran posisinya sebagaiJustice Collabotator. Baca juga: Kuasa Hukum Sambo dan Putri Minta Pemeriksaan Saksi dari Keluarga Brigadir J Digabung

"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selakujustice collaborator," ujar Susi dalam pesan singkat yang diterima, Minggu 6 November 2022.

Meski demikian, dirinya tidak tidak bisa memaksa keputusan hakim. Tetapi, dia berharap, sidang Elizer tidak digabung dengan terdakwa lain demi kebaikan fisik dan mentalnya.

"Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung. Tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Tangis Istri Kacab Bank...
Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved