Sidang Pembunuhan Brigadir J, LPSK Surati Hakim Minta Sidang Eliezer dan Ricky-Kuat Dipisah
Senin, 07 November 2022 - 05:12 WIB
loading...
Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang Eliezer dan Ricky-Kuat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu rencananya akan digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban ( LPSK ) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang tersebut.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan, alasan untuk tidak digabungkannya Eliezer dengan terdakwa lainnya lantaran posisinya sebagaiJustice Collabotator. Baca juga: Kuasa Hukum Sambo dan Putri Minta Pemeriksaan Saksi dari Keluarga Brigadir J Digabung
"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selakujustice collaborator," ujar Susi dalam pesan singkat yang diterima, Minggu 6 November 2022.
Meski demikian, dirinya tidak tidak bisa memaksa keputusan hakim. Tetapi, dia berharap, sidang Elizer tidak digabung dengan terdakwa lain demi kebaikan fisik dan mentalnya.
"Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung. Tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan," tuturnya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan, alasan untuk tidak digabungkannya Eliezer dengan terdakwa lainnya lantaran posisinya sebagaiJustice Collabotator. Baca juga: Kuasa Hukum Sambo dan Putri Minta Pemeriksaan Saksi dari Keluarga Brigadir J Digabung
"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selakujustice collaborator," ujar Susi dalam pesan singkat yang diterima, Minggu 6 November 2022.
Meski demikian, dirinya tidak tidak bisa memaksa keputusan hakim. Tetapi, dia berharap, sidang Elizer tidak digabung dengan terdakwa lain demi kebaikan fisik dan mentalnya.
"Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung. Tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan," tuturnya.
Lihat Juga :