Sidang Pembunuhan Brigadir J, LPSK Surati Hakim Minta Sidang Eliezer dan Ricky-Kuat Dipisah

Senin, 07 November 2022 - 05:12 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan Brigadir J, LPSK Surati Hakim Minta Sidang Eliezer dan Ricky-Kuat Dipisah
Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang Eliezer dan Ricky-Kuat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu rencananya akan digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban ( LPSK ) menyurati majelis hakim untuk tidak menggabungkan sidang tersebut.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan, alasan untuk tidak digabungkannya Eliezer dengan terdakwa lainnya lantaran posisinya sebagaiJustice Collabotator.

"Kami berkirim surat kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan supaya tidak digabung mengingat posisi Richard Eliezer selakujustice collaborator," ujar Susi dalam pesan singkat yang diterima, Minggu 6 November 2022.

Meski demikian, dirinya tidak tidak bisa memaksa keputusan hakim. Tetapi, dia berharap, sidang Elizer tidak digabung dengan terdakwa lain demi kebaikan fisik dan mentalnya.

"Intinya sih kami berharap untuk tidak digabung. Tapi kan memang majelis hakim yang menentukan dan memimpin jalannya persidangan," tuturnya.



Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Agenda sidang rencananya akan mempertemukan antara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu dengan terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengaku kliennya siap untuk bertemu dengan Ricky dan Kuat. Pihaknya juga mengaku akan kooperatif dan menghormati segala keputusan majelis hakim.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormati majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM dan RR," ujarnya kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)