Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Bangun Indonesia dari Desa
Minggu, 06 November 2022 - 14:43 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan sambutan di acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) di Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa -Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) di Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022). Pertemuan ini untuk membahas usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, utamanya soal perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun.
Hasto mengawali sambutannya dengan menjelaskan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Menurutnya, saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar. Di samping Undang-Undang Dasar (UUD), ada pula hukum dasar yang tak tertulis. Aturan ini timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara.
Menurutnya, sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan, termasuk dalam penyelenggaraan desa.
Baca juga: Optimisme Kebangkitan Desa
"Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa," kata Hasto.
Hasto mengawali sambutannya dengan menjelaskan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Menurutnya, saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar. Di samping Undang-Undang Dasar (UUD), ada pula hukum dasar yang tak tertulis. Aturan ini timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara.
Menurutnya, sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan, termasuk dalam penyelenggaraan desa.
Baca juga: Optimisme Kebangkitan Desa
"Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa," kata Hasto.
Lihat Juga :