Jubir BIN Sanggah Klaim Pengacara Brigadir J: Info Intelijen Hanya untuk Presiden

Minggu, 06 November 2022 - 09:44 WIB
loading...
Jubir BIN Sanggah Klaim Pengacara Brigadir J: Info Intelijen Hanya untuk Presiden
Jubir BIN Wawan Hari Purwanto menyatakan informasi intelijen hanya disampaikan kepada presiden, bukan pihak lain. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah telah memasok informasi terkait pembunuhan Brigadir J kepada Kamaruddin Simanjuntak. BIN menyatakan informasi intelijen hanya disampaikan kepada presiden.

Diketahui, pengacara keluarga Brigadir J itu kerap mengklaim mendapat informasi dari intelijen terkait akar persoalan pembunuhan Brigadir J. Bahkan hal yang sama disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (25/10/2022).

"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni presiden. Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak," ujar Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).



Wawan menegaskan bahwa BIN merupakan lembaga telik sandi yang bekerja untuk negara. Ia memastikan BIN tidak bekerja untuk kepentingan yang lain. Ia pun menegaskan bahwa BIN tak pernah mencampuri masalah yudikatif.

"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegas Wawan.

Sebagai informasi, klaim Kamaruddin perihal mendapat informasi dari intelijen diumbar saat bersaksi untuk Bharada E pada sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) lalu.

Salah satu informasi intelijen yang didapat terkait Brigadir J menjadi mata-mata Putri Candrawathi untuk menelisik dugaan perselingkuhan suaminya, Ferdy Sambo. Bahkan, Kamaruddin mengungkap adanya pertengkaran antara Putri dengan Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

"Ada. Yaitu mereka di malam hari menginap di sana, kemudian sehari (pembunuhan) sebelumnya itu ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan istrinya yaitu di tanggal 6 menjelang tanggal 7 Juli 2022," ujar Komaruddin dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)