Penjelasan KPK soal Singkatnya Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

Sabtu, 05 November 2022 - 10:29 WIB
loading...
Penjelasan KPK soal...
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan soal pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), sebagai saksi maupun tersangka yang tergolong sebentar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Ali Fikri menjelaskan soal pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), sebagai saksi maupun tersangka yang tergolong sebentar. Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe hanya berlangsung selama sekitar 1,5 jam.

Ali menjelaskan, permintaan keterangan Lukas Enembe di Jayapura, Papua, oleh tim penyidik KPK memang terpaksa harus dihentikan. Sebab, Lukas saat itu mengeluh soal kondisi kesehatannya. Lukas mengaku sakit saat sedang dimintai keterangan.

"Pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tersangka LE baik sebagai saksi maupun tersangka telah dilakukan. Namun terhenti karena tersangka mengaku sakit," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: KPK Akan Panggil Lagi Lukas Enembe

Penyidik tidak serta merta langsung menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Penyidik KPK kemudian meminta tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi Lukas Enembe.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK dan IDI serta di dampingi dokter pribadi yang kemudian sepakat pemeriksaan dihentikan," terangnya.

Ali menegaskan, dihentikannya permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe saat itu sudah sesuai aturan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved