Menteri Maju Pilpres Tak Perlu Mundur, Begini Sikap Politik PAN

Sabtu, 05 November 2022 - 10:18 WIB
loading...
Menteri Maju Pilpres...
Juru Bicara DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi. Foto/Tangkapan layar Instagram @vivayogamauladi
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa bila ada menteri yang akan maju pemilihan presiden (pilpres), cukup hanya cuti dan mendapatkan izin dari presiden. Namun, PAN menekankan menteri tersebut tidak melakukan penyimpangan kekuasaan saat resmi menjadi capres.

"Selama menjadi calon, yang bersangkutan tidak boleh melakukan abuse of power (penyimpangan kekuasaan) dengan menggunakan fasilitas negara atau menggunakan sumber daya lembaga negara tersebut untuk tujuan pemenangan elektoralnya di Pilpres 2024," ujar Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi kepada SINDOnews, Sabtu (5/11/2022).

Selain itu, lanjut Yoga, harus ada sanksi jika ada yang melanggar. Sanksi diperlukan untuk menjaga etika pejabat publik dan menegakkan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Umum DPP PAN ini juga mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu akan memonitor kinerja kementerian lembaga jika ada menterinya yang running for president election.

"Jika presiden menilai bahwa kinerja kementerian/ lembaga tersebut menurun maka presiden harus menggunakan hak prerogatifnya untuk mereshufle menteri tersebut agar tidak mengganggu kinerja pemerintah. Hal ini diperlukan meskipun pemilu berlangsung, pemerintah tetap menjalankan fungsi pelayanan publik (public services) dengan baik," pungkasnya.

Untuk diketahui, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu.

Baca juga: Menteri Maju Pilpres 2024 Bakal Diawasi Ketat Bawaslu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved