Jaga Integritas Penjabat Kepala Daerah, KPK: Tidak Boleh Ada Utang Budi

Sabtu, 05 November 2022 - 06:19 WIB
loading...
Jaga Integritas Penjabat Kepala Daerah, KPK: Tidak Boleh Ada Utang Budi
Untuk menjaga integritas para penjabat kepala daerah, perlu menghilangkan rasa utang budi. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk menjaga integritas para penjabat kepala daerah , perlu menghilangkan rasa utang budi. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata.

Menurutnya, penjabat kepala daerah tersebut tidak diperbolehkan punya kepentingan untuk dirinya sendiri melainkan untuk masyarakat. Apalagi merasa harus balas budi terhadap pihak lain.

"Tidak boleh ada utang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang telah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah," kata Alexander dalam Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan oleh KPK bersama ESQ, di Ballroom 2 lantai 1 JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Tahun Pemilu 2024

Hal itu sebut Alexander, untuk menghindari stigma bahwa selama ini kepala daerah mengeluarkan biaya untuk menjadi kepala daerah melalui sponsor.

"Setelah menjadi kepala daerah, maka utang budi itu harus dibayar kembali dan ini menjadi pemicu tindak pidana korupsi," jelas Alex.

Diketahui, berdasarkan survei KPK rata-rata calon kepala daerah mengeluarkan biaya melalui sponsornya di daerah masing-masing untuk maju sebagai kepala daerah.

"Nah akhirnya, saat para calon kepala daerah itu menang, tujuan mereka tidak lagi menjadi pelayan masyarakat melainkan pelayan para sponsor dan pengusaha," kata Alex.

Oleh sebab itu tambahnya, perlu dibangun integritas dengan kedisiplinan yang kuat, agar mampu menjadi pemimpin amanah dan bertanggung jawab.

"Utang budi kita, ya kepada para pemilih kita, yang telah mempercayakan kita sebagai kepala daerah untuk melayani mereka. Maka berpikirlah kepada masyarakat," sebutnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut mengikuti pelatihan tersebut. Heru Budi yang didampingi oleh Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengaku, mendapatkan banyak sekali pengetahuan dan pengalaman yang menggugah hati.

Ia juga menyampaikan bahwa Paku Integritas ini merupakan kewajiban yang harus ia lakukan baik itu dalam kegiatan sehari-hari maupun kegiatan dalam tugas.

"Yang saya dapat setelah mengikuti pelatihan dari pagi hingga malam ini, harus langsung diaplikasikan segera mungkin. Khususnya kepada keluarga, bawahan, kolega, dan Paku Integritas ini menjadi panduan dalam saya bertugas," ujarnya.

"Setiap momentnya tertanam di hati saya sehingga itu menjadi kunci untuk maju ke depan, sukses dan tentunya menjadi bagian dari aktivitas sehari hari," lanjut Heru.

Pria yang merupakan alumni ESQ itu juga mengutarakan pendapatnya terkait sosok Ary Ginanjar Agustian yang merupakan Founder ESQ.

"Sosok Pak Ary adalah menjadi panutan dan contoh untuk kita semua terutama bagi saya dan seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.
Jaga Integritas Penjabat Kepala Daerah, KPK: Tidak Boleh Ada Utang Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Ary Ginanjar Agustian yang merupakan Founder ESQ. Foto/Istimewa

Mendengar hal itu, Ary Ginanjar langsung memberikan uluran tangan serta pelukan yang tulus dan ungkapan penyemangat kepada Heru.

"Selamat bertugas Pak. Selamat menjalankan amanah yang saya tahu ini tidaklah mudah. Namun saya berdoa semoga bapak sehat, sukses, membawa DKI Jakarta khususnya lebih sejahtera," ujar Ary.

Selain Heru, hadir juga peserta pelatihan lainnya yang berasal dari Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil DPRD dari DKI Jakarta, Banten, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kep Bangka Belitung, dan Papua Barat.

Sementara itu diketahui, tujuan dari pelaksanaan Program Paku Integritas Tahun 2022 ini guna meningkatkan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Diharapkan, acara tersebut nantinya dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan penguatan peran serta dan komitmen Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.

Dalam kesempatan itu, para peserta juga mengunjungi Rumah Tahanan KPK sebagai refleksi studi dan membangun kesadaran diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6334 seconds (0.1#10.140)