Sejarah Korpolairud Baharkam Polri

Jum'at, 04 November 2022 - 18:48 WIB
loading...
Sejarah Korpolairud...
Korpolairud Baharkam Polri memiliki sejarah panjang. Satuan yang mendukung tugas kepolisian melalui air (sungai/laut) dan udara ini telah berusia 72 tahun. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Kor polairud Baharkam Polri memiliki sejarah panjang. Satuan yang mendukung tugas kepolisian melalui air (sungai/laut) dan udara ini telah berusia 72 tahun.

Korpolairud Baharkam Polri merupakan singkatan dari Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia. Korps ini berdiri berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 13 Maret 1951. Isi surat keputusan itu adalah penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Kepolisian Negara yang terhitung mulai 1 Desember 1950.

Mengutip situs resmi Korpolairud, pemerintah merintis pembentukan Polisi Perairan pada 1948 di Pelabuhan Tuba, Jawa Timur. Namun upaya itu gagal karena adanya Agresi Militer Belanda II. Pembentukan Polisi Perairan baru dapat dilaksanakan pada 1950 setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia di dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).



Saat itu Kepala Kepolisian Negara (KKN) RS Soekanto menunjuk Kombes Pol RP Sudarsono sebagai Kepala Bagian Polair pertama menyusul terbitnya Surat Keputusan Mendagri Nomor 4/2/3/um pada tanggal 14 Maret 1951 yang menetapkan bahwa kepolisian Perairan menjadi bagian dari kepolisian negara.

Kondisi geografis Indonesia yang luas dan terdiri dari kepulauan, kemudian dibentuk Polisi Udara berdasarkan SK Perdana Menteri Nomor 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956. Setelah itu resmilah nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara.

Pada 1958, Polairud berubah menjadi Dinas Perairan dan Udara yang dibagi menjadi dua seksi yaitu Seksi Air yang dipimpin Komisaris Polisi II Soetario Kartadihardja dan Seksi Udara yang dipimpin Komisaris Polisi I Drs Harsono.

Disahkannya UU Nomor 13 Tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara, Dinas Perairan dan Udara diubah menjadi Korps Airud. Sebagai Panglima Korps Airud adalah KBP R Hartono.

Baca juga: Aksi Manuver Personel Polairud Polda Jawa Timur Saat Kendarai Jetski

Pada 1965, Korps Airud berubah menjadi Direktorat Perairan dan Udara yang dipimpin seorang Direktur. Namun perubahan ini tidak lama hanya berlangsung selama 1 tahun dan kembali menjadi Korps Airud.

Reorganisasi Polri berdasarkan SK Menhankam No 15/1976, membuat Korps Airud dilikuidasi menjadi empat bagian. Masing-masing, Satuan Utama Polisi Perairan (Sattama Polair); Satuan Utama Udara (Sattama Poludara); Pusat Senjata (Pussen) yang merupakan pusat pendidikan Polairud yang berada di bawah Kobangdiklat Polri; dan Satuan Polairud Daerah Angkatan Kepolisian (Sat Polairud Dak) yang berada di bawah Kodak (sekarang Polda), baik secara administratif maupun operasional.

Setelah melalui beberapa kali dilakukan perombakan, akhirnya Satuan utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air, sementara Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subdit Pol Udara. Keduanya beroperasi dengan kendali Direktorat Samapta Polri dengan pertimbangan dalam surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/9/V/2002 pada tanggal 25 Mei 2000 yang mana struktur Polairud berada di bawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.

Pada masa reformasi, Subdit Polair dan Subdit Poludara kembali dipersatukan menjadi Direktorat Polairud. Namun, penggabungan tersebut tidak berlangsung lama karena pada 2002 Kapolri kembali memisahkan kembali Polair dan Poludara. Terbentuklah Dit Polair dan Dit Poludara yang masing-masing dipimpin oleh seorang Brigjen Polisi dan berada di bawah Babinkam Polri.

Pada 14 September 2010, Kapolri mengeluarkan peraturan Kapolri No 21 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja pada tingkat Mabes Polri. Seiring dengan perubahan organisasi, Babinkam Polri berubah menjadi Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polti. Karena itu, Ditpolair berubah menjadi Ditpolair Baharkam Polri dan Ditpoludara berubah menjadi Ditpoludara Baharkam Polri.

Pada 2017, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, Ditpolair dan Ditpoludara kembali mengalami perubahan organisasi. Semula di bawah langsung Baharkam Polri sekarang menjadi menjadi di bawah Korpolairud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara) Baharkam Polri.

Korpolairud Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kabaharkam Polri yang dipimpin oleh Kakorpolairud dan bertanggung jawab kepada Kabaharkam Polri, serta membawahi dua direktorat yaitu Direktorat Kepolisian Perairan dan Direktorat Kepolisian Udara.

MG/Ni Made Susilawati
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved