Masih Pandemi Covid-19, Muktamar Muhammadiyah Digelar dalam 2 Tahap

Jum'at, 04 November 2022 - 16:52 WIB
loading...
Masih Pandemi Covid-19,...
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti saat Press Conference Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiyah yang disiarkan langsung tvMu Channel, Jumat (4/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Muktamar Muhammadiyah ke-48 akan digelar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) setelah dua tahun mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19. Muktamar dilaksanakan dalam dua tahap dengan bentuk berbeda, online dan offline.

"Dalam keputusan Sidang Tanwir diputuskan untuk Muktamar Muhammadiyah diselenggarakan dua termin atau dua tahap,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat Press Conference Muktamar ke-48 Muhammadiyah & 'Aisyiyah yang disiarkan langsung tvMu Channel, Jumat (4/11/2022).

Menurut Abdul Mu'ti, termin pertama muktamar akan diselenggarakan secara online pada 5 November 2022. Adapun muktamar offline baru akan dilaksanakan pada 19-20 November 2022. Pelaksanaan muktamar dalam dua tahap sengaja dilakukan mengingat pandemi Covid 19 sampai saat ini masih terjadi.

Baca juga: Jelang Muktamar ke-48, Din Syamsuddin Bagikan Kriteria Ideal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Ini baru pertama kali dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pertimbangannya yang paling pokok adalah memang masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Pandemi ini baru melandai, belum usai. Makanya muktamar ini kita usahakan sebisa mungkin untuk memenuhi protokol kesehatan," katanya.

"Kita menghindari kerumunan dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama. Biasanya muktamar diselenggarakan selama 4 hari. Tapi sekarang ini, yang tatap muka itu kita selenggarakan hanya dua hari," katanya.

Dalam muktamar online, kata Abdul Mu'ti, agenda utamanya hanya satu yaitu mendengarkan tanggapan dari peserta muktamar atas materi muktamar yang sudah disiapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Materi muktamar yang terdiri atas laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2022, Program Muhammadiyah 2022-2027, Risalah Islam Berkemajuan, dan keempat isu-isu strategis keumatan kebangsaan dan kemanusiaan universal sudah kami kirim ke peserta muktamar," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti...
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tarawih Bersama Siswa di Masjid Al-Falah, Ini Pesannya
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
Muhammadiyah Luncurkan...
Muhammadiyah Luncurkan Becak Listrik Dukung Ekonomi Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Masyarakat Belajar Keteladanan dari Perjuangan Ir Djuanda
Rekomendasi
Pria di Semarang Tewas...
Pria di Semarang Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka Bacok
Kisah Mulyono Tinggalkan...
Kisah Mulyono Tinggalkan UGM karena Lihat Taruna Gagah Pakai Seragam Tentara
Minat Gabung Aliansi...
Minat Gabung Aliansi BRICS Menguat, Negara Afrika Merapat
Berita Terkini
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
14 menit yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
28 menit yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
49 menit yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
1 jam yang lalu
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
1 jam yang lalu
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
3 jam yang lalu
Infografis
Menghindari Penipuan,...
Menghindari Penipuan, Tilang ETLE via WA dalam Tahap Uji Coba
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved