Akhirnya Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen
Jum'at, 04 November 2022 - 15:25 WIB
loading...
Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. /Foto: Istimewa
A
A
A
PURWOREJO - Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang dulu kontra tambang kini berbalik mendukung. Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen.
Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen.
Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa.
"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balai Desa Wadas, Jumat (4/11/2022).
Riza mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan ia tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya. "Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," ucapnya.
Ia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.
Senada, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan kuari dengan keras. Namun, kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya. "Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," katanya.
Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11/2022) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen.
Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa.
"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balai Desa Wadas, Jumat (4/11/2022).
Riza mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan ia tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya. "Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," ucapnya.
Ia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.
Senada, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan kuari dengan keras. Namun, kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya. "Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," katanya.
Lihat Juga :