TV Analog Disuntik Mati, MNC Group Bakal Tempuh Jalur Hukum

Jum'at, 04 November 2022 - 06:29 WIB
loading...
TV Analog Disuntik Mati,...
Pemaksaan pemadaman siaran televisi analog atau ASO direspons MNC Group yang mewakili RCTI, MNCTV, INews, dan GTV, demi kepentingan masyarakat luas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemaksaan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) direspons MNC Group yang mewakili RCTI, MNCTV, INews, dan GTV. Upaya hukum itu bakal ditempuh MNC Group demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas.

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menko Polhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," bunyi keterangan MNC Group, Kamis (3/11/2022).

MNC Group akan mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off pada Kamis, 3 November 2022 pukul 24.00 WIB.

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," katanya.

Baca juga: Pemutusan Siaran TV Analog Dibatalkan, Ini Penjelasan Kominfo

Secara fakta, permintaan tersebut MNC Group laksanakan walaupun sampai dengan hari ini, jam, dan detik ini belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off, sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban pihaknya untuk melaksanakan Analog Switch Off.

MNC Group menyadari tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Diperkirakan 60% masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set up box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, maka pihaknya akan tunduk dan taat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved