HIPKA Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2022-2024

Rabu, 02 November 2022 - 19:00 WIB
loading...
HIPKA Buka Pendaftaran...
Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) membuka pendaftaran calon ketua umum sejak 1-17 November 2022. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) membuka pendaftaran calon ketua umum sejak 1-17 November 2022. Bagi yang terpilih akan memimpin HIPKA untuk periode 2022-2024.

Ketua Panitia Seleksi Ketua Umum HIPKA Ato' Ismail mengatakan, calon terpilih nantinya diharapkan mampu membawa pengusaha yang tergabung dalam HIPKA pada posisi strategis perekonomian nasional. "Pengusaha HIPKA jangan menjadi penonton," katanya.

Ato' berharap Ketum HIPKA yang terpilih pada Munas, 6-7 Desember 2022, di Hotel Sultan Jakarta, mampu memunculkan banyak pengusaha baru dari aktivis HMI. "Serta memperjuangkan kepentingan pengusaha HIPKA baik di pusat maupun daerah," katanya.

Kepentingan yang bisa diperjuangkan antara lain akses permodalan di perbankan dan kerja sama bisnis dengan pengusaha besar. "Akses pemasaran ke luar negeri atau memperjuangkan aspirasi pengusaha kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Ato' menjelaskan tentang syarat menjadi calon Ketum HIPKA. Menurutnya syaratnya adalah alumni HMI yang dibuktikan dengan sertifikat atau keterangan cabang HMI asal yang bersangkutan; memiliki badan usaha; memiliki KTP di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Karawang; bersedia mengisi formulir yang disediakan Panitia Seleksi Munas HIPKA.

"Tempat pendaftaran calon Ketum HIPKA di Sekretariat BPP HIPKA di Slipi Tower Jalan S Parman Kav. 22-24, Lantai 19, Unit 19, Jakarta," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haji Isam Dampingi Presiden...
Haji Isam Dampingi Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana
Pengusaha Alas Kaki...
Pengusaha Alas Kaki dan Tekstil Minta Perlindungan Pemerintah terkait Tarif Trump
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
Profil Hashim Djojohadikusumo,...
Profil Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto yang Jarang Diketahui Publik
Puluhan Aktivis HMI...
Puluhan Aktivis HMI Pegang Jabatan di Era Presiden Prabowo
Unhas Kerja Sama dengan...
Unhas Kerja Sama dengan Asprindo: Mutual Benefit Dunia Akademis dan Usaha
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Rekomendasi
Biodata dan Agama Olla...
Biodata dan Agama Olla Ramlan, Aktris yang Busananya Dihujat Netizen saat Kondangan ke Luna-Maxime
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Mobil Listrik Buatan...
Mobil Listrik Buatan Jerman Berikan Diskon Besar-besaran
Berita Terkini
PPP Apresiasi Presiden...
PPP Apresiasi Presiden Prabowo Atas Capaian Ketahanan Pangan
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
TBC Penyakit Menular...
TBC Penyakit Menular Nomor 1 di Indonesia, 100.000 Orang Meninggal per Tahun
Profil Mulyadi, Purnawirawan...
Profil Mulyadi, Purnawirawan Bintang 2 yang Pernah Bertugas Amankan Referendum Timor Timur
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved