Pengamat: Baliho Bertuliskan Petugas Partai Harus Nurut Upaya PDIP Naikkan Nama Ganjar

Rabu, 02 November 2022 - 19:14 WIB
loading...
A A A
Pada perkembangan selanjutnya, akibat pernyataannya di sebuah media terkait kesiapannya menjadi calon presiden di Pemilu 2024, Ganjar mendapatkan sanksi tertulis dari DPP PDI Perjuangan. Sanksi dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan PDI-P yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 25 Oktober 2022.

Sanksi tertulis terhadap Ganjar tersebut disebut untuk menegaskan keputusan nama calon presiden yang diusung PDIP hanya boleh diumumkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Menanggapi sanksi tersebut, Ganjar meminta maaf dan akan fokus pada tugas sebagai Gubernur.

Sebelumnya, sejumlah spanduk, baliho hingga billboard bernuansa dukungan kepada Ganjar Pranowo marak bertebaran di sejumlah daerah. Misalnya saja di Mamuju Sulawesi Barat adanya spanduk-spanduk yang menampilkan foto Ganjar dengan kuotasi “Ganjar Presidenku” bersamaan dengan kunjungannya ke daerah itu pada pekan pertama Oktober 2022. Bagitu juga sejumlah spanduk atau baliho bertemakan dukungan "nyapres" pada Ganjar di kawasan Bekasi, Bandung, Solo hingga Surabaya.

Sementara di Yogyakarta, pascapenjatuhan sanksi tertulis pada Ganjar, aksi dukungan dilakukan oleh ratusan orang dengan menggelar doa dan pemotongan tumpeng sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Satu Doa untuk Mas Ganjar dan Indonesia” di kawasan Tugu Jogja pada 28 Oktober 2022.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)