Akankah Megawati Datangi KPK jika Hasto Kristiyanto Ditangkap?
Selasa, 24 Desember 2024 - 14:06 WIB
loading...
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Foto/Dok PDIP
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Adapun Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yang beredar yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Sprindik itu didasari Laporan Pengembangan Penyelidikan tanggal 18 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Dalam dokumen penyidikan tersebut, Hasto disebut sebagai tersangka terkait kasus suap bersama-sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang ketika itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Baca juga: Megawati Belum Dengar Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di KPK
Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," tegas Megawati.
Baca juga: Info Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Jubir KPK: Saya Akan Coba Cek
Sprindik itu didasari Laporan Pengembangan Penyelidikan tanggal 18 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Dalam dokumen penyidikan tersebut, Hasto disebut sebagai tersangka terkait kasus suap bersama-sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang ketika itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Baca juga: Megawati Belum Dengar Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di KPK
Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," tegas Megawati.
Baca juga: Info Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku, Jubir KPK: Saya Akan Coba Cek
Lihat Juga :