Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Utama Banyaknya Korban Jiwa di Kanjuruhan

Rabu, 02 November 2022 - 17:45 WIB
loading...
Komnas HAM: Gas Air...
Komnas HAM menyebut pemicu utama banyaknya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur karena tembakan gas air mata. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM menyebut pemicu utama banyaknya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur karena tembakan gas air mata. Hasil temuan Komnas HAM, total 45 tembakan diarahkan ke tribun penonton di pintu 13.

"Penggunaan gas air mata secara eksesif, secara berlebihan. Dalam Tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata terjadi secara eksesif," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).

Anam mengatakan pada temuannya, setidaknya sebanyak 11 tembakan gas air mata ditembakan ke arah penonton dalam kurun waktu 9 detik. Tak hanya itu, sebanyak 10 tembakan gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun utara pada saat itu. "Pada video terlihat 15 tembakan, 6 lainnya terdengar berupa dentuman," tegasnya.

Baca juga: Komnas HAM Beberkan Dosa Besar Pengawas Pertandingan dalam Tragedi Kanjuruhan

Dalam kondisi seperti itu, kata Anam, aparat kepolisian terlihat sudah menguasai area sekitar lokasi dan kemudian menembakan gas air mata sebanyak 24 kali pada pukul 22.11 WIB. "Berdasarkan temuan, total gas air mata yang ditembakkan dalam stadion ini sebanyak 45 kali. 27 tembakan terlihat dalam video dan 18 tembakan terdengar," paparnya.

Anam pun menegaskan pemicu utama terjadinya banyak korban meninggal dikarenakan gas air mata yang secara membabi buta ditembakan oleh aparat. "Gas air mata menjadi pemicu utamanya korban meninggal, luka-luka dan trauma," terangnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved