Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Impor Garam Industri
Rabu, 02 November 2022 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Pelaku Korupsi Impor Garam Harus Dijatuhi Hukuman Setimpal
Kuntadi menjelaskan modus yang dilakukan empat tersangka tersebut. Mereka merekayasa data untuk kouta garam industri. Akibat dari rekayasa kuota tersebut jumlah garam industri bocor ke pasar dan merugikan petani garam lokal. “Mereka bersama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kouta garam impor,” jelas Kuntadi
Para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Tiga orang ditempatkan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan satu lainnya ditempatkan di rutan Selamba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan. “Pada hari ini 27 Juni 2022 tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 27 Juni 2022.
Kuntadi menjelaskan modus yang dilakukan empat tersangka tersebut. Mereka merekayasa data untuk kouta garam industri. Akibat dari rekayasa kuota tersebut jumlah garam industri bocor ke pasar dan merugikan petani garam lokal. “Mereka bersama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kouta garam impor,” jelas Kuntadi
Para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Tiga orang ditempatkan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan satu lainnya ditempatkan di rutan Selamba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan. “Pada hari ini 27 Juni 2022 tim penyidik melakukan gelar perkara dan berkesimpulan untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 27 Juni 2022.
(cip)
Lihat Juga :