Rejeki Tak Terduga Dari Hutan, Bisa Menghasilkan USD2 Miliar per Tahun
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, menyambut gembira atas pengumuman dari Pemerintah Norwegia terkait pembayaran REDD+. "Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn," ujar Todung.
Todung menjelaskan Indonesia diangap mitra penting oleh Norwegia dalam melawan perubahan iklm dan pengurangan GRK. Kemitraaan di bidang lingkungan ini pun telah menguntungkan kedua belah pihak. Norwegia sebagai negara maju telah menunjukkan komitmennya terhadap kelastarian lingkungan di dunia. Sementara untuk Indonesia telah membuahkan hasil yang positif bagi penurunan emisi gas rumah kaca.
Sementara Sveinung Rotevatn menyampaikan, Pemerintah Norwegia terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran berbasis hasil atas penurunan emisi yang telah dicapai Indonesia pada tahun- tahun selanjutnya, sesuai komitmen yang disampaikan pada tahun 2010 yakni sebesar 6 miliar NOK.
Bisa Untuk Bayar Utang
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia pada periode 2016/2017, ternyata lebih tinggi dari laporan semula yang sebesar 4,8 juta ton setara karbondioksida pascaverifikasi oleh pihak Norwegia. Hasil penilaian inilah yang dipakai Norwegia sebagai dasar untuk pembayaran kinerja pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan Indonesia tahun 2016/2017.
Dana tersebut diserahkan Norwegia kepada Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BP-DLH). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden No 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Todung menjelaskan Indonesia diangap mitra penting oleh Norwegia dalam melawan perubahan iklm dan pengurangan GRK. Kemitraaan di bidang lingkungan ini pun telah menguntungkan kedua belah pihak. Norwegia sebagai negara maju telah menunjukkan komitmennya terhadap kelastarian lingkungan di dunia. Sementara untuk Indonesia telah membuahkan hasil yang positif bagi penurunan emisi gas rumah kaca.
Sementara Sveinung Rotevatn menyampaikan, Pemerintah Norwegia terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran berbasis hasil atas penurunan emisi yang telah dicapai Indonesia pada tahun- tahun selanjutnya, sesuai komitmen yang disampaikan pada tahun 2010 yakni sebesar 6 miliar NOK.
Bisa Untuk Bayar Utang
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia pada periode 2016/2017, ternyata lebih tinggi dari laporan semula yang sebesar 4,8 juta ton setara karbondioksida pascaverifikasi oleh pihak Norwegia. Hasil penilaian inilah yang dipakai Norwegia sebagai dasar untuk pembayaran kinerja pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan Indonesia tahun 2016/2017.
Dana tersebut diserahkan Norwegia kepada Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BP-DLH). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden No 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Lihat Juga :