Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Dirut PNRI Pikir-pikir

Selasa, 01 November 2022 - 05:18 WIB
loading...
Divonis 4 Tahun Penjara,...
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya divonis hukuman empat tahun penjara. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya divonis hukuman empat tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Jakarta menyatakan Isnu Edhi terbukti terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan e-KTP .

Isnu Edhi masih belum memutuskan apakah bakal melakukan upaya hukum banding terhadap putusan tersebut. "Kami menggunakan kesempatan untuk pikir-pikir dan dalam beberapa waktu ke depan, kami akan berdiskusi lagi apakah kami akan melakukan upaya hukum atau seperti apa," kata kuasa hukum Isnu Edhi Wijaya, Endar Sumarsono saat mendampingi kliennya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Endar menyayangkan putusan majelis hakim yang dianggap tidak mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan. Dia mengklaim banyak keterangan saksi yang justru seharusnya bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara Isnu Edhi Wijaya.

Baca juga: Terdakwa Dugaan Korupsi e-KTP Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi Dituntut 5 Tahun Penjara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Tembus Final, Spanyol...
Tembus Final, Spanyol Auto Juara? Begini Rekor Mengilau Matador
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Berita Terkini
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved