Terdakwa Dugaan Korupsi e-KTP Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi Dituntut 5 Tahun Penjara

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:01 WIB
loading...
Terdakwa Dugaan Korupsi...
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Mereka adalah mantan Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) Husni Fahmi.

Kedua terdakwa disebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Jaksa meyakini Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi terbukti terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011 - 2013.

Kedua terdakwa itu juga dituntut untuk membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan. "Menuntut, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum melanggar Pasal 3 UU Tipikor," kata Jaksa Surya Tanjung saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Baca juga: KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Inggris vs Argentina:...
Inggris vs Argentina: Rival Lama Berebut Final
Balague: Penampilan...
Balague: Penampilan Terbaik Spanyol yang Pernah Saya Lihat
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved