Kemenag: Arab Saudi Masih Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jamaah Umrah
Senin, 31 Oktober 2022 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
"Pernyataan Menteri Saudi kemarin memang masih harus ditindaklanjuti secara teknis dengan berbagai pihak terkait. Tentunya setelah ada ketentuan resmi tertulis dari pihak Kerajaan Saudi Arabia," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan Vaksin Meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci. Baca juga: Bus Jamaah Umrah Indonesia Kecelakaan, Konsul Haji: 49 Orang Selamat, Satu Dirawat
"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini. Baca juga:
"Tidak ada batasan jumlah jamaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan Vaksin Meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci. Baca juga: Bus Jamaah Umrah Indonesia Kecelakaan, Konsul Haji: 49 Orang Selamat, Satu Dirawat
"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Tawfiq di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini. Baca juga:
"Tidak ada batasan jumlah jamaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah," katanya.
(kri)
Lihat Juga :