Kemenag: Arab Saudi Masih Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jamaah Umrah
Senin, 31 Oktober 2022 - 08:15 WIB
loading...
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie membenarkan tetap diwajibkannya vaksin Meningitis bagi jamaah umrah di Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa vaksin Meningitis menjadi sebuah persyaratan utama dan juga wajib bagi para jamaah umrah di Indonesia. Hal ini untuk menjawab kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.
"Otoritas kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksin Meningitis. Vaksinasi wajib bagi jamaah umrah yang datang dari Indonesia ke Arab Saudi. Semua jamaah umrah yang datang dari Indonesia dibebaskan dari vaksinasi (covid-19)," tulis keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima MNC Portal, Senin (31/10/2022). Baca juga: Arab Saudi Pastikan Vaksin Meningitis Jadi Syarat Wajib Jamaah Umrah
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie membenarkan tetap diwajibkannya vaksin Meningitis bagi jamaah umrah di Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab kebijakan vaksin Meningitis secara tertulis tertuang dalam International Hajj Regulation serta Global Health Security.
"Sementara ini peraturannya masih wajib," kata Anna kepada MNC Portal.
Menurutnya pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jakarta memang harus diikuti dengan ketentuan resmi yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Otoritas kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksin Meningitis. Vaksinasi wajib bagi jamaah umrah yang datang dari Indonesia ke Arab Saudi. Semua jamaah umrah yang datang dari Indonesia dibebaskan dari vaksinasi (covid-19)," tulis keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima MNC Portal, Senin (31/10/2022). Baca juga: Arab Saudi Pastikan Vaksin Meningitis Jadi Syarat Wajib Jamaah Umrah
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie membenarkan tetap diwajibkannya vaksin Meningitis bagi jamaah umrah di Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab kebijakan vaksin Meningitis secara tertulis tertuang dalam International Hajj Regulation serta Global Health Security.
"Sementara ini peraturannya masih wajib," kata Anna kepada MNC Portal.
Menurutnya pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di Jakarta memang harus diikuti dengan ketentuan resmi yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
Lihat Juga :