Arab Saudi Pastikan Vaksin Meningitis Jadi Syarat Wajib Jamaah Umrah
Senin, 31 Oktober 2022 - 05:46 WIB
loading...
Jamaah Indonesia menerima Vaksin Meningitis sebagai syarat utama berangkat umrah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa vaksin Meningitis menjadi sebuah persyaratan utama dan juga wajib bagi para jamaah umrah di Indonesia. Hal ini untuk menjawab kesimpangsiuran yang belum lama terjadi.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, otoritas pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta.
”Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Dipastikan vaksin meningitis tetap wajib, hanya vaksin Covid-19 yang dibatalkan,” tulis pernyataan tersebut, di kutip Minggu (31/10/2022). Baca juga: Kelangkaan Vaksin Meningitis Meningokokus Buat Penyelenggara Ibadah Umrah Resah
Pemerintah Arab Saudi kini tidak mewajibkan Vaksin Meningitis bagi jamaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
”Terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kemenag.
Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini. Baca juga: Pemerintah Arab Saudi: Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah
”Tidak ada batasan jumlah jamaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah,” ujarnya
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, otoritas pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta.
”Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Dipastikan vaksin meningitis tetap wajib, hanya vaksin Covid-19 yang dibatalkan,” tulis pernyataan tersebut, di kutip Minggu (31/10/2022). Baca juga: Kelangkaan Vaksin Meningitis Meningokokus Buat Penyelenggara Ibadah Umrah Resah
Pemerintah Arab Saudi kini tidak mewajibkan Vaksin Meningitis bagi jamaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.
”Terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kemenag.
Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini. Baca juga: Pemerintah Arab Saudi: Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah
”Tidak ada batasan jumlah jamaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah,” ujarnya
Lihat Juga :