TGB Tegaskan Ekonomi Syariah di Aceh Perlu Diperkuat dan Dikembangkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh dinilai perlu diperkuat dan terus dikembangkan oleh seluruh stakeholders termasuk pemerintah pusat. Sebab ekonomi Islam memiliki banyak maslahat bagi masyarakat jika diterapkan dengan baik dan diproyeksikan menjadi salah satu katalis utama penguat perekonomian nasional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Terlebih, kata TGB, masyarakat Provinsi Aceh telah menghendaki penerapan Qanun atau peraturan daerah syariah termasuk dalam berekonomi melalui Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Qanun LKS merupakan tindak lanjut Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera melalui syariat Islam. Oleh karena itu seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat perlu turut serta memperkuat dan mengembangkannya. Karena ini sangat bermanfaat dan kemaslahatannya sangat luar biasa,” ujarnya, Minggu (30/10/2022).
TGB, yang merupakan ulama, politisi dan ekonom tersebut pun menjelaskan ekonomi syariah adalah salah satu solusi penguatan ekonomi kerakyatan. Terlebih, krisis ekonomi silih beruntun menghadang. Pascapandemi berlanjut pada potensi resesi global karena tekanan inflasi tinggi.
Ekonomi syariah di Aceh, kata dia, akan memperkuat ekonomi kerakyatan secara masif dan merata. Dengan demikian diharapkan ekonomi masyarakat bisa tetap terjaga, contohnya adalah perihal daya beli, guna mendorong terwujudnya target pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, pengembangan ekonomi kerakyatan dengan penerapan ekonomi syariah di Aceh harus lebih fokus dan semakin serius agar pemerataan pembangunan bisa berjalan cepat. Seperti percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan pendidikan kesehatan, serta pemberantasan kemiskinan dan pengangguran.
“Sektor itu merupakan bagian terbesar yang membentuk perekonomian nasional di mulai dari tataran daerah sebagai penyokong. Layanan keuangan syariah bisa menjadi solusi untuk dapat membuka akses dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tutur Gubernur NTB periode 2008-2013 dan 2013-2018.
TGB mencontohkan, pemerintah Provinsi NTB mengambil kebijakan mengonversi Bank NTB menjadi bank syariah. Pola syariah tersebut semata-mata untuk membuka akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan keuangan dan perbankan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Terlebih, kata TGB, masyarakat Provinsi Aceh telah menghendaki penerapan Qanun atau peraturan daerah syariah termasuk dalam berekonomi melalui Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Qanun LKS merupakan tindak lanjut Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera melalui syariat Islam. Oleh karena itu seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat perlu turut serta memperkuat dan mengembangkannya. Karena ini sangat bermanfaat dan kemaslahatannya sangat luar biasa,” ujarnya, Minggu (30/10/2022).
TGB, yang merupakan ulama, politisi dan ekonom tersebut pun menjelaskan ekonomi syariah adalah salah satu solusi penguatan ekonomi kerakyatan. Terlebih, krisis ekonomi silih beruntun menghadang. Pascapandemi berlanjut pada potensi resesi global karena tekanan inflasi tinggi.
Ekonomi syariah di Aceh, kata dia, akan memperkuat ekonomi kerakyatan secara masif dan merata. Dengan demikian diharapkan ekonomi masyarakat bisa tetap terjaga, contohnya adalah perihal daya beli, guna mendorong terwujudnya target pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, pengembangan ekonomi kerakyatan dengan penerapan ekonomi syariah di Aceh harus lebih fokus dan semakin serius agar pemerataan pembangunan bisa berjalan cepat. Seperti percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan pendidikan kesehatan, serta pemberantasan kemiskinan dan pengangguran.
“Sektor itu merupakan bagian terbesar yang membentuk perekonomian nasional di mulai dari tataran daerah sebagai penyokong. Layanan keuangan syariah bisa menjadi solusi untuk dapat membuka akses dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tutur Gubernur NTB periode 2008-2013 dan 2013-2018.
TGB mencontohkan, pemerintah Provinsi NTB mengambil kebijakan mengonversi Bank NTB menjadi bank syariah. Pola syariah tersebut semata-mata untuk membuka akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan keuangan dan perbankan.