Tragedi Kanjuruhan, Tama Langkun: Tanggung Jawab kepada Korban Harus Jadi Prioritas
Minggu, 30 Oktober 2022 - 00:03 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan santunan untuk setiap korban tewas sebesar Rp15 juta yang diberikan kepada ahli waris. Menurutnya, ia ragu apakah jumlah tersebut bisa meng-cover atas kerugian yang diterima keluarga.
Tama melanjutkan, selain rehabilitasi medis dan psikologis, keluarga juga berhak atas rehabilitasi psikososial. Dalam rehabilitasi psikososial menurutnya, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari Pemerintah.
"Jadi Kemensos tidak hanya bicara soal korbannya saja tapi bagaimana tanggungan-tanggungan itu kemudian juga bisa dipulihkan agar dia kembali kepada masyarakat," pungkasnya.
Tama melanjutkan, selain rehabilitasi medis dan psikologis, keluarga juga berhak atas rehabilitasi psikososial. Dalam rehabilitasi psikososial menurutnya, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari Pemerintah.
"Jadi Kemensos tidak hanya bicara soal korbannya saja tapi bagaimana tanggungan-tanggungan itu kemudian juga bisa dipulihkan agar dia kembali kepada masyarakat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :