Polri: Kasus Siti Elina Penerobos Istana Ditangani Densus 88

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 16:02 WIB
loading...
Polri: Kasus Siti Elina...
Polri melimpahkan kasus Siti Elina, perempuan berpistol yang menerobos Istana Negara ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri melimpahkan kasus Siti Elina , perempuan berpistol yang menerobos Istana Negara ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Kasus penerobosan Istana itu kini sepenuhnya ditangani Densus.

"Saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/10/2022).



Di sisi lain, Ramadhan menuturkan Siti Elina tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan polisi. "Namun hingga saat ini saudari SE masih diam dan belum koperatif," ucap Ramadhan.

Meski tidak kooperatif, Ramadhan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Siti Elina. "Proses pemeriksaan masih terus berjalan," ucap Ramadhan.

Diketahui, Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.

Sementara, Suaminya Siti Elina, Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)