Bacakan Eksepsi, Pengacara Arif Rachman Arifin Sebut Dakwaan Jaksa Prematur

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 11:21 WIB
loading...
Bacakan Eksepsi, Pengacara...
Mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Foto/MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum AKBP Arif Rachman Arifin membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum AKBP Arif Rachman Arifin meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatalkan dakwaan JPU terhadap kliennya.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima dan menyatakan surat dakwaan prematur untuk diajukan karena tindakan yang dilakukan Arif Rachman masih dalam ruang lingkup administrasi negara, sehingga harus dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian di ruang lingkup administrasi terlebih dahulu," ujar tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin, Juanedi Saibih saat membacakan eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan Arif Rachman sejatinya harus diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Junaedi, tindakan yang dilakukan kliennya sebagaimana dakwaan penuntut umum murni atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Hari Ini Arif Rachman Arifin Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Eksepsi Terdakwa Kasus...
Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ditolak, Sidang Lanjut Tahap Pembuktian
Hakim Minta Khariq Anhar...
Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025
Eksepsi Nadiem Makarim...
Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Pakar Hukum: Dakwaan Jaksa Kuat dan Sah
Majelis Hakim Tolak...
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Ammar Zoni Ajukan Eksepsi,...
Ammar Zoni Ajukan Eksepsi, Minta Dakwaan Dibatalkan dan Bebas dari Tahanan
Rekomendasi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Berita Terkini
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved