Besok, Webinar Partai Perindo Bedah Habis Pemicu Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 00:36 WIB
loading...
Besok, Webinar Partai Perindo Bedah Habis Pemicu Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
Partai Perindo menggelar webinar bertajuk Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kementerian Agama Mempertegas Atau Membingungkan? Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual cukup marak terjadi belakangan ini. Bahkan, kejadian memilukan ini juga terjadi di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama ( Kemenag ).

Munculnya, berbagai kasus tersebut membuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma berang. Hingga akhirnya Kemenag menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di satuan pendidikan pada Kemenag.

Sayang, diterbitkannya PMA tersebut tidak juga menjadi cambuk bagi para predator seks mencari mangsa di lembaga pendidikan. Menjadi pertanyaaan, apakah kemudian kekerasan seksual sudah tidak bisa lagi dibendung di lembaga pendidikan maupun Kemenag?



Untuk menjawab persoalan tersebut, Partai Perindo akan membedah hal tersebut dalam webinar bertajuk 'Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kementerian Agama Mempertegas Atau Membingungkan?' yang akan digelar pada Jumat (28/10/2022) pukul 14.00 WIB.



Ya, webinar kali ini patut untuk disimak karena Partai Perindo sangat concern dalam memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Apalagi dalam webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber, yakni:

Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie; Guru Besar Universitas Islam Internasional Profesor Dra Nina Nurmila MA, Ph.D; dan Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad.

Melalui webinar ini, Partai Perindo mencoba membedah lebih dalam, apa yang menjadi pemicu munculnya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendidik terhadap anak didiknya khususnya di lembaga pendidikan agama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)