Seleksi PPPK Nakes 2022 Segera Digelar, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:45 WIB
loading...
Seleksi PPPK Nakes 2022...
Rekrutmen PPPK untuk Tenaga Kesehatan (nakes) di tahun 2022 segera digelar. Pengadaan PPPK nakes di tahun 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (nakes) di tahun 2022 segera digelar. Pengadaan PPPK nakes di tahun 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pertama, diprioritaskan pada Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan kedua, tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

"Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi," ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam keterangan resminya, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Nakes Honorer Tuntut Status PPPK, Ridwan Kamil: Insya Allah Diperjuangkan

Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Alex menambahkan, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu. Kriteria tersebut antara lain, pertama melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Cetak ASN Berintegritas,...
Cetak ASN Berintegritas, Kemenag Gelar Pelatihan Dasar Bagi 88.676 CPNS dan PPPK
71.424 Peserta Lolos...
71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024
Dukung Pendaftaran CASN...
Dukung Pendaftaran CASN 2024, Peruri dan BKN Luncurkan Website E-Meterai Resmi
Prabowo Pimpin Pembekalan...
Prabowo Pimpin Pembekalan 40 Nakes TNI yang Akan ke Gaza
Menkes Akan Naturalisasi...
Menkes Akan Naturalisasi Dokter agar Nakes Naik Kelas
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Pegawai PPPK Ditemukan...
Pegawai PPPK Ditemukan Tak Bernyawa di Kontrakan, Polisi Didalami Penyebab Kematian
Rekomendasi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved