Amankan CCTV di Duren Tiga, Acay Sebut Bukan Atas Perintah Ferdy Sambo

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:41 WIB
loading...
Amankan CCTV di Duren Tiga, Acay Sebut Bukan Atas Perintah Ferdy Sambo
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengklaim, tak ada perintah dari Ferdy Sambo kepadanya untuk mengamankan CCTV di area Kompleks Polri Duren Tiga. Foto/Dok/Kejagung
A A A
JAKARTA - Eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengklaim tak ada perintah dari Ferdy Sambo kepadanya untuk mengamankan CCTV di area Kompleks Polri Duren Tiga.

Hal itu diungkapkan Acay saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Mulanya anggota majelis hakim menanyakan terkait adanya instruksi lebih lanjut dari Ferdy Sambo saat Acay datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan singkat, Acay menjawab tidak pernah ada instruksi yang diberikan Sambo kepadanya.

"Kepada saya tidak," tutur Acay.

Baca juga: Acay Sempat Tanya Bharada E Pascapenembakan Brigadir J: Kamu yang Nembak?

Mendengar jawaban itu, anggota majelis hakim kemudian menanyakan perintah Sambo adanya instruksi pengamanan kamera pengawas di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.

"Tidak ada," jawab Acay, singkat.

Acay mengaku sempat sambangi rumah dinas Ferdy Sambo usai Brigadir J tewas bersama AKP Irfan Widyanto. Setiba di rumah dinas Sambo, Acay masuk melalui pintu samping, sedangkan Irfan menunggu di luar karena Acay yang dipanggil pribadi oleh Ferdy Sambo.

Syahdan, Acay melihat Ferdy Sambo mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan wajah memerah dan merokok. Ari Cahya mengaku tidak berani menegur Ferdy Sambo sampai ia selesai merokok.

Kemudian, Acay meminta perintah kepada Sambo. Sambo hanya menyuruhnya masuk lewat garasi tanpa menjelaskan apa yang terjadi meski sudah banyak personel Provost hingga anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)