Cegah Gangguan Ginjal Akut, Tata Kelola Produk Farmasi Perlu Diperbaiki
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 6 Anak di Kota Tangerang Terpapar Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal Dunia
Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto berpendapat setiap obat harus dipertimbangkan pemanfaatannya. Keselamatan pasien harus dikedepankan dalam pemberian obat.
"Sistem pelayanan kesehatan dan penggunaan obat sejatinya ditujukan untuk memenuhi kesehatan pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, WHO telah mengeluarkan medical product allert ketika banyak terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak di Gambia, yang diduga terjadi akibat mengonsumsi obat sirop produksi India.
Menurut Tjandra, otoritas di India merespons kasus tersebut dan mendapatkan temuan obat sirop tercemar bahan berbahaya akibat inspeksi yang tidak berjalan dengan baik dalam proses produksi.
"Pemberlakuan status KLB (Kejadian Luar Biasa) terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak sepenuhnya kewenangan pemerintah. Namun ratusan anak meninggal akibat gangguan ginjal akut merupakan sesuatu hal yang luar biasa," katanya.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Bambang Tutuko menegaskan, kasus gangguan ginjal akut pada anak merupakan sentinel (kejadian yang mengakibatkan kematian) dengan skala nasional. Ia pun mempertanyakan apakah penyebab gangguan ginjal akut pada anak sudah diinvestigasi dengan benar? Apakah tindakan pencegahan yang dilakukan saat ini hanya berdasarkan asumsi?
"Perlu tindakan segera penanganan kasus, sambil mengevaluasi dan investigasi berdasarkan bukti yang valid dalam rangka tindakan perbaikan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat," katanya.
Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto berpendapat setiap obat harus dipertimbangkan pemanfaatannya. Keselamatan pasien harus dikedepankan dalam pemberian obat.
"Sistem pelayanan kesehatan dan penggunaan obat sejatinya ditujukan untuk memenuhi kesehatan pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, WHO telah mengeluarkan medical product allert ketika banyak terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak di Gambia, yang diduga terjadi akibat mengonsumsi obat sirop produksi India.
Menurut Tjandra, otoritas di India merespons kasus tersebut dan mendapatkan temuan obat sirop tercemar bahan berbahaya akibat inspeksi yang tidak berjalan dengan baik dalam proses produksi.
"Pemberlakuan status KLB (Kejadian Luar Biasa) terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut pada anak sepenuhnya kewenangan pemerintah. Namun ratusan anak meninggal akibat gangguan ginjal akut merupakan sesuatu hal yang luar biasa," katanya.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Bambang Tutuko menegaskan, kasus gangguan ginjal akut pada anak merupakan sentinel (kejadian yang mengakibatkan kematian) dengan skala nasional. Ia pun mempertanyakan apakah penyebab gangguan ginjal akut pada anak sudah diinvestigasi dengan benar? Apakah tindakan pencegahan yang dilakukan saat ini hanya berdasarkan asumsi?
"Perlu tindakan segera penanganan kasus, sambil mengevaluasi dan investigasi berdasarkan bukti yang valid dalam rangka tindakan perbaikan untuk mendapatkan solusi terbaik bagi masyarakat," katanya.
Lihat Juga :