Hotman Paris Sangkal Kliennya Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:27 WIB
loading...
Hotman Paris Sangkal...
Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Foto: MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa , menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Ia memastikan barang bukti yang dimusnahkan murni sabu.

Polisi sempat menyebut sebanyak 5 kilogram sabu-sabu hasil sitaan dari bandar diganti dengan tawas sebelum dimusnahkan. Belakangan terungkap sabu yang ditukar itu kemudian menjadi diperjualbelikan.

Baca juga: Cerita Hotman Paris Mau Bela Teddy Minahasa dan Batal Jadi Pengacara Ferdy Sambo

“Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar,” ujar Hotman Paris, Selasa (25/10/2022).

“Seperti dilihat di siaran TV Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kilogram dan 5 kilogram diakui disisihkan untuk barbuk,” sambungnya.

Hotman menyebutkan, penyisihan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu itu juga diumumkan kepada publik. Oleh karenanya, Hotman menegaskan Teddy Minahasa bukanlah pengedar atau pengguna.

Baca juga: Kronologi Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Penjualan Narkoba

“Teddy Minahasa bukan pengguna, bukan pengedar. Penyisihan lima kilogram resmi diumumkan di hadapan Wali Kota, di hadapan Kajari. Kalau dia mau jual ngapain dia umumkan?” ungkapnya.

Hotman sebelumnya mengungkapkan, kliennya Irjen Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata Hotman.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved