Kemendagri Dorong Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Kondusif

Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:19 WIB
loading...
Kemendagri Dorong Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Kondusif
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengajak penyelenggara pemilu dan pemangku kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengajak penyelenggara pemilu dan pemangku kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 . Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu, serta berhati-hati dalam aspek teknis, agar tidak menjadi isu politik yang tak terkendali.

"Tentunya apa yang dijalankan di lapangan seluruhnya harus kita dukung bersama, pemerintah daerah maupun DPRD. Kemudian kampanye juga agar dipersingkat agar tidak menimbulkan perpecahan di antara kita. Lalu seluruh aparat negara akan dikerahkan untuk kelancaran proses mulai dari awal sampai dengan selesai," kata Suharjar Diantorodalam Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (25/10/2022).

Suhajar mengungkapkan, arah politik dan hukum dari keserentakan Pemilu 2024 adalah memperkuat sinkronisasi visi dan misi presiden dengan kepala daerah. Karena itu, nantinya perlu dipastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dimulai pada 2024 masanya sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah seluruh Indonesia. Pelaksanaan tujuan ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Sukses Pemilu dan Pilkada serentak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab penyelenggara (Pemilu), KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tanggung jawab kita pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD," ujarnya.

Demi kesuksesan Pemilu, kata Suhajar, perlu juga dukungan dari masyarakat. Peran pemerintah daerah antara lain menyusun data kependudukan untuk Pemilu, memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga membantu KPU bisa bekerja dengan maksimal tanpa hambatan.

"Peran DPRD juga sangat penting di sini, baik itu kepala daerah dan DPRD. Kemudian (perlu juga) dukungan SDM, keamanan, kemudian pendidikan politik. Apabila ini kita kerjakan bersama maka wajah demokrasi kita akan semakin baik," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)