Polda Metro Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Teddy Minahasa

Senin, 24 Oktober 2022 - 22:14 WIB
loading...
Polda Metro Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim tak memberikan perlakuan khusus kepada Irjen Pol Teddy Minahasa . Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mulai malam ini ditahan di Rutan Polda Metro setelah selesai menjalani penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.

"Nggak ada (perlakuan khusus terhadap Irjen Teddy Minahasa), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Zulpan tak berkomentar banyak terkait tidak diturunkannya Irjen Teddy Minahasa saat diboyong masuk ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ujarnya.



Untuk diketahui, Teddy Minahasa dipindah ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya setelah selesai menjalani masa penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Teddy tiba di gedung Ditnarkoba Polda Jaya, Senin (24/10/2022) sekitar 18.20 WIB. Berbeda dengan tersangka pada umumnya yang dibawa menggunakan Innova, Teddy dibawa dengan menggunakan Pajero Sport warna putih dengan pelat Polri dan dikawal dengan Fortuner berwarna hitam.

Teddy juga masuk tidak melalui pintu tahanan seperti tersangka pada umumnya. Mobil yang membawa Teddy langsung masuk melalui gerbang utama yang digunakan pejabat Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, awak media biasanya diperkenankan mengambil gambar tersangka, tapi tidak dengan tersangka Teddy. Gerbang langsung ditutup oleh sejumlah anggota polisi. "Tutup-tutup," kata salah satu anggota yang memerintahkan anggota lainnya memasang barikade.

Baca juga: Penampakan Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro, Tangannya Diborgol

Pengacara Teddy, Hotman Paris membenarkan, kliennya dibawa dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya. "Pemeriksaan di patsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2426 seconds (0.1#10.140)