Penampakan Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro, Tangannya Diborgol

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:58 WIB
loading...
Penampakan Teddy Minahasa...
Irjen Pol Teddy Minahasa mulai Senin (24/10/2022) malam ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus perdagangan gelap narkoba. FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa mulai malam ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus perdagangan gelap narkoba. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditahan selama 20 hari ke depan.

Teddy awalnya dibawa dari Mabes Polri ke Gedung Utama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 20.15 WIB, dia dipindahkan ke Rutan Ditnarkoba.

Dengan tangan diborgol, Teddy dibawa masuk ke rutan dengan menggunakan baju tahanan warna oranye. Teddy tampak mengenakan peci berwarna hitam dengan tangan seolah memberi salam.



Terlihat sepatu mengkilat dikenakan Teddy saat menyentuh aspal keluar dari mobil. Saat sejumlah wartawan bertanya kondisi kesehatan, tidak ada kata yang dia ucapkan dari balik masker masker hitamnya. Hanya lambaian tangan yang terborgol seolah memberi salam.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Selesai Patsus, Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Polda Metro
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)