Lewat PT Pos dan Himbara, Kemensos Salurkan Bansos ke 9 Juta Keluarga
Senin, 06 Juli 2020 - 18:22 WIB
loading...
Pemaparan kinerja penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial terkait penanganan Covid-19 oleh PT Pos Indonesia dan Himbara kepada keluarga penerima manfaat. Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - Penyebaran virus Corona (Covid-19) telah ditetapkan sebagai bencana nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Untuk menangani penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dilaksanakan jaring pengaman sosial dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menyalurkan bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara.
Adanya bantuan dari pemerintah diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi, dan memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak.
Jaringan dan sumber daya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, PT Pos Indonesia (Persero) dan Bank Himbara telah meyalurkan BST Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 tahap yakni pada bulan April, Mei, dan Juni 2020, dengan nilai Rp600 ribu/bulan/KPM kepada sebanyak 9 juta KPM.
Untuk menangani penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dilaksanakan jaring pengaman sosial dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menyalurkan bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara.
Adanya bantuan dari pemerintah diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi, dan memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak.
Jaringan dan sumber daya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, PT Pos Indonesia (Persero) dan Bank Himbara telah meyalurkan BST Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 tahap yakni pada bulan April, Mei, dan Juni 2020, dengan nilai Rp600 ribu/bulan/KPM kepada sebanyak 9 juta KPM.
Lihat Juga :