Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Tim yang Dibentuk Polri
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:14 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Duh, Balita Gagal Ginjal Akut di Palembang Bertambah
Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. "Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Duh, Balita Gagal Ginjal Akut di Palembang Bertambah
Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. "Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.
Lihat Juga :