Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Tim yang Dibentuk Polri

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:14 WIB
loading...
Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Tim yang Dibentuk Polri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Duh, Balita Gagal Ginjal Akut di Palembang Bertambah

Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. "Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.

Menko PMK menelepon Kapolri untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus tersebut.

"Tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian," kata Muhadjir di Kota Bogor.

"Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," tambahnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)