Advokat Muda Indonesia Masuk Jajaran 40 Praktisi Hukum Terbaik di Asia

Minggu, 23 Oktober 2022 - 19:30 WIB
loading...
Advokat Muda Indonesia Masuk Jajaran 40 Praktisi Hukum Terbaik di Asia
Advokat muda Indonesia Alfin Frans Nainggolan masuk dalam daftar 40 praktisi hukum terbaik di Asia. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Advokat muda Indonesia Alfin Frans Nainggolan masuk dalam daftar 40 praktisi hukum terbaik di Asia . Hal ini didasarkan penilaian majalah Asian Legal Business yang terbit pada Oktober 2022.

Seleksi dilakukan terhadap 500 lebih praktisi hukum dan in-house se-Asia melalui interview terhadap kolega dan klien. Ini merupakan penilaian tahunan oleh majalah di bawah naungan Thomson Reuters tersebut.

Managing Partner Frans & Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen merasa senang karena partner kantornya berhasil menembus daftar advokat muda terbaik di Asia dua tahun berturut-turut. Sebab, yang masuk dalam daftar 40 praktisi hukum terbaik rata-rata lawyer yang bekerja di firma papap atas di Asia.

"Masuknya Alfin sejajar dengan mereka sangat membanggakan apalagi kantor kami bukan saja tergolong firma hukum UMKM tapi kami juga berdiri beberapa bulan sebelum pandemi Covid melanda," kata Hendra yang tahun lalu juga masuk daftar yang sama, Minggu (23/10/2022).

Masuknya Alfin ke dalam daftar 40 lawyer terbaik Asia tidak lepas dari dua pekerjaan penting yang dikerjakan, yaitu memberi pendampingan hukum untuk perusahaan jasa konstruksi terbesar Jepang dalam membangun salah satu gedung tertinggi di Jakarta dan memberi nasihat hukum untuk dua perkara yang sedang berjalan di World Trade Organization (WTO).

"Di Indonesia cukup jarang ada lawyer yang mengerjakan pekerjaan untuk perkara di WTO. Tampaknya majalah Asian Legal Business memahami keistimewaan pekerjaan yang kami kerjakan sehingga tahun ini kantor kami juga masuk daftar Firms-to-Watch mereka," kata Hendra.

Untuk diketahui, Firms-to-Watch adalah daftar firma hukum yang baru berdiri dan berukuran kecil tapi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan penting dan berskala besar.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)