Kalau Diminta Polisi, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Serahkan Hasil Uji Lab Gas Air Mata
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima hasil uji laboratorium gas air mata tragedi Kanjuruhan. Hasil lab tersebut diserahkan Kepala Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menjelaskan bahwa, pihaknya bakal menyerahkan hasil laboratorium ke pihak kepolisian jika diperlukan.
"Ya nanti kalau ada autopsi ya kepala BRIN nanti diambil dicocokkan dengan autopsy, kalau (hasil laboratorium) diperlukan (bakal diserahkan ke polisi), kalau kasus pidana," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (21/10/2022).
Mahfud mengatakan, saat ini hasil laboratorium tersebut belum bisa disampaikan karena harus dicocokkan terlebih dahulu dengan hasil autopsi para korban tragedi Kanjuruhan.
Namun saat ditanyai mengenai kepastian ada atau tidaknya proses autopsi untuk korban tragedi Kanjuruhan, Mahfud mengatakan, bahwa itu bukan keputusan TGIPF melainkan kepolisian.
TGIPF, kata Mahfud, sudah selesai dalam menjalankan tugasnya ketika menyerahkan laporan hasil investigasi ke Presiden Jokowi pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
"Ndak tau (ada autopsi atau tidak), tanya ke polisi, itu kan autopsi. Kalau TGIPF kan sudah selesai tugasnya kan semua rekomendasinya sudah jalan kan," ucapnya.
Lihat Juga: Netizen Curiga Polisi Tangkap Ivan Sugianto Palsu, Mahfud MD Buka-bukaan soal Informasi yang Diperoleh
Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menjelaskan bahwa, pihaknya bakal menyerahkan hasil laboratorium ke pihak kepolisian jika diperlukan.
"Ya nanti kalau ada autopsi ya kepala BRIN nanti diambil dicocokkan dengan autopsy, kalau (hasil laboratorium) diperlukan (bakal diserahkan ke polisi), kalau kasus pidana," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (21/10/2022).
Mahfud mengatakan, saat ini hasil laboratorium tersebut belum bisa disampaikan karena harus dicocokkan terlebih dahulu dengan hasil autopsi para korban tragedi Kanjuruhan.
Namun saat ditanyai mengenai kepastian ada atau tidaknya proses autopsi untuk korban tragedi Kanjuruhan, Mahfud mengatakan, bahwa itu bukan keputusan TGIPF melainkan kepolisian.
TGIPF, kata Mahfud, sudah selesai dalam menjalankan tugasnya ketika menyerahkan laporan hasil investigasi ke Presiden Jokowi pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
"Ndak tau (ada autopsi atau tidak), tanya ke polisi, itu kan autopsi. Kalau TGIPF kan sudah selesai tugasnya kan semua rekomendasinya sudah jalan kan," ucapnya.
Lihat Juga: Netizen Curiga Polisi Tangkap Ivan Sugianto Palsu, Mahfud MD Buka-bukaan soal Informasi yang Diperoleh
(muh)