KPK: Tata Kelola Pertambangan di NTT Perlu Diperbaiki

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 16:50 WIB
loading...
KPK: Tata Kelola Pertambangan...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tata kelola pertambangan di NTT perlu diperbaiki. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyoroti tata kelola pertambangan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK menyebut perlunya upaya perbaikan dalam tata kelola pertambangan di NTT.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi NTT. Pria yang akrab disapa Alex ini mendorong perbaikan tata kelola pertambangan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi nasional.

"Koordinasi antarpemerintah pusat dan daerah, memiliki tujuan yang sama dalam menghindari benturan di kemudian hari. Serta memiliki visi dan misi yang sama untuk pengelolaan tambang, agar memiliki nilai tambah bagi sumber daya manusia di daerah tersebut," kata Alex melalui keterangan resmi KPK, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Polda NTT Sita Aset Tambang Mangan di Oenbit

Mengenai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 terkait Pertambangan Mineral dan Batubara, kata Alex, UU tersebut menjelaskan soal pendelegasian sebagian kewenangan pengelolaan pertambangan minerba pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Rekomendasi
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved