IDI Dukung PT DI dan Pindad Produksi Ventilator untuk COVID-19

Senin, 27 April 2020 - 18:46 WIB
loading...
IDI Dukung PT DI dan...
Ketua Pengurus Besar IDI (PB IDI) Daeng M Faqih menyambut baik dua perusahaan Indonesia yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad yang hendak memproduksi ventilator. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik dua perusahaan Indonesia yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad yang hendak memproduksi ventilator untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi COVID-19 dalam negeri. Bahkan, IDI juga siap untuk membantu pengecekan standar ventilator tersebut.

“Saya terus terang belum melihat itu, tapi pada prinsipnya kita memang lagi kekurangan ventilator dan barang kayak ventilator ini semua negara butuh,” ujar Ketua Pengurus Besar IDI (PB IDI) Daeng M Faqih kepada SINDO Media, Senin (27/4/2020).

Karena ventilator menjadi barang langka saat ini, IDI sangat senang kalau ada perusahaan yang mau menyediakan apalagi jika itu produk dalam negeri dan standarnya sesuai. Namun sebaiknya, kawan-kawan yang di rumah sakit dapat mengecek langsung kualitasnya dan standarnya. Terelbih, kalau harganya ini tidak mahal mengingat produksi Tanah Air.

“Jadi prinsipnya IDI mendukung karena barang itu sangat dibutuhkan. Apalagi, itu produksi anak bangsa kami sangat mendukung barang itu diproduksi anak banga. Kami berharap itu harganya lebih hemat dan sesuai dengan standar,” ucap Daeng.

Dia mengakui bahwa yang melakukan asesmen dan memberikan izin adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, akan lebih baik jika pengecekan kualitas dan standarnya dilakukan langsung oleh dokter yang memang menggunakan alat itu dalam menangani pasiennya.

“Memang secara formal itu Kemenkes karena yang stempel Kemenkes tetapi proses pengecekannya itu teman-teman yang biasa pakai di lapangan. Dokker-dokter ahli anastesi, kita bisa bantu itu teman-teman ahli anastesi untuk ngecek langsung ke lapangan. Misalnya ini kualitasnya bagus enggak, bisa dipakai,” terang Daeng.

Karena itu, dia menambahkan bahwa IDI siap membantu Kemenkes untuk menguji ventilator ini. Namun, karena situasi sedang darurat maka pengecekannya bisa sambil berjalan.

Dia menilai semestinya Kemenkes dapat mempermudah pemberian izin Ventilator produksi PT DI dan Pindad itu. Terlebih, kasus COVID-19 yang terus meningkat dan ketersediaan ventilator hanya 8.000, sehingga perlu segera dipenuhi kebutuhannya.

“IDI melalui teman-teman spesialisasi anastesi itu bisa membantu memberikan penilaian asesmen terhadap barang ini. Kami senang sekali mendengar ini,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved