Jokowi Ingatkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Harus Konsisten Dilaksanakan

Senin, 06 Juli 2020 - 15:03 WIB
loading...
Jokowi Ingatkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Harus Konsisten Dilaksanakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa meskipun di tengah pandemi COVID-19, agenda program strategis nasional tidak boleh dilupakan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa meskipun di tengah pandemi COVID-19, agenda program strategis nasional tidak boleh dilupakan. Salah satunya terkait dengan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah kita ratifikasi yaitu 29% pada 2030 dan 41% dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri,” ujarnya saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Prabowo Rapikan Kerah Enzo di Akmil Magelang)

Dia menuturkan ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Di antaranya di sektor kehutanan 17,2%, sektor energi 11%, sektor limbah 0,32%, sektor pertanian 0,13%%, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11%.

Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan beberapa instruksi. Di antaranya adalah konsisten dalam menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Kemudian juga perlindungan gambut dan rehabilitasi hutan dan lahan harus terus dilanjutkan. Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin titip hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan. Ini sudah masuk ke musim panas,” tandasnya.

Lalu berkaitan dengan perlindungan biodiversiti yang merupakan upaya melindungi hutan dan memulihkan habitat. Jokowi meminta agar hal tersebut dipastikan jalan di lapangan.

“Selanjutnya pengembangan biodiesel B30, B50, dan akan ke B100. Lalu pengembangan energi surya, dan energi angin. Saya kira kita sudah memulai ini dan agar terus dilanjutkan,” tuturnya.

Dia minta agar tahapan menurunkan emisi gas rumah kaca segera dijalankan. Termasuk masalah regulasi dan pendanaannya. Dengan begitu target pengurangan dapat tercapai. (Baca juga: Pengamat Nilai Dua Menteri dalam Posisi Rawan Kena Reshuffle)

“Urusan instrumen untuk pendanaannya yang kita harapkan ini termasuk insentif bagi pemangku kepentingan. Ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan bahwa pengaturan karbon memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020 dan 29% pada tahun 2030,” paparnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)