Jokowi Ingatkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Harus Konsisten Dilaksanakan

Senin, 06 Juli 2020 - 15:03 WIB
loading...
Jokowi Ingatkan Penurunan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa meskipun di tengah pandemi COVID-19, agenda program strategis nasional tidak boleh dilupakan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa meskipun di tengah pandemi COVID-19, agenda program strategis nasional tidak boleh dilupakan. Salah satunya terkait dengan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah kita ratifikasi yaitu 29% pada 2030 dan 41% dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri,” ujarnya saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Prabowo Rapikan Kerah Enzo di Akmil Magelang)

Dia menuturkan ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Di antaranya di sektor kehutanan 17,2%, sektor energi 11%, sektor limbah 0,32%, sektor pertanian 0,13%%, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11%.

Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan beberapa instruksi. Di antaranya adalah konsisten dalam menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Kemudian juga perlindungan gambut dan rehabilitasi hutan dan lahan harus terus dilanjutkan. Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin titip hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan. Ini sudah masuk ke musim panas,” tandasnya.

Lalu berkaitan dengan perlindungan biodiversiti yang merupakan upaya melindungi hutan dan memulihkan habitat. Jokowi meminta agar hal tersebut dipastikan jalan di lapangan.

“Selanjutnya pengembangan biodiesel B30, B50, dan akan ke B100. Lalu pengembangan energi surya, dan energi angin. Saya kira kita sudah memulai ini dan agar terus dilanjutkan,” tuturnya.

Dia minta agar tahapan menurunkan emisi gas rumah kaca segera dijalankan. Termasuk masalah regulasi dan pendanaannya. Dengan begitu target pengurangan dapat tercapai. (Baca juga: Pengamat Nilai Dua Menteri dalam Posisi Rawan Kena Reshuffle)

“Urusan instrumen untuk pendanaannya yang kita harapkan ini termasuk insentif bagi pemangku kepentingan. Ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan bahwa pengaturan karbon memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020 dan 29% pada tahun 2030,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Bakal Tambah 2 Deks Baru Terkait Kebakaran Hutan dan TPPO
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
7 Fakta tentang Masuknya...
7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024
Masuk Daftar Pemimpin...
Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup versi OCCRP, Jokowi: Framing Jahat
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
9 Pati TNI Jadi Perisai...
9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved