Divonis 5,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Penajam Paser Utara Dijebloskan ke Lapas Balikpapan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:11 WIB
loading...
Divonis 5,5 Tahun Penjara,...
KPK menjebloskan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Masud ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan. Eksekusi dilakukan setelah Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Sesuai dengan putusan pengadilan, Abdul Gafur bakal menjalani hukuman di Lapas Balikpapan 5,5 tahun dipotong masa tahanan. Baca juga: Terbukti Terima Suap, Bupati Nonaktif Langkat Divonis 9 Tahun Penjara

"Jaksa eksekutor Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Abdul Gafur Mas’ud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).

"Eksekusi dilaksanakan di Lapas Kelas II A Balikpapan dan terpidana menjalani masa pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan," imbuhnya.

Selain pidana penjara, Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda juga menjatuhkan hukuman denda sejumlah Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar terhadap Abdul Gafur Mas'ud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Quran tentang Kekayaan, Panduan Mencari dan Mengelola Harta Halal
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Berita Terkini
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved