Kuat Maruf Akui Terima HP Pemberian Sambo untuk Hilangkan Jejak

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:10 WIB
loading...
Kuat Maruf Akui Terima...
Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat Maruf mengakui, kliennya memang menerima handphone (HP) pemberian dari Ferdy Sambo dengan tujuan menghilangkan jejak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat Ma'ruf mengakui, kliennya memang menerima handphone (HP) pemberian dari Ferdy Sambo dengan tujuan menghilangkan jejak.

"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia rusak katanya dia ya," ujar Irwan dalam sidang lanjutan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).



Selain HP, kliennya juga sempat ditawarkan amplop oleh Ferdy Sambo. Namun kliennya tidak sempat melihat isi amplop tersebut. "Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop aja di meja itu dan dia tidak Terima apa-apa, dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop aja," paparnya.

Sebelumnya, dalam pembacaan eksepsi, Irwan meminta majelis hakim untuk membebaskan Kuat Maruf dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Irwan menilai dakwaan jaksa kabur, tidak cermat serta cacat hukum. "Dakwaan dimaksud adalah kabur dan tidak cermat serta cacat hukum dan oleh karena sudah seharusnya batal demi hukum," demikian kutipan eksepsi dari Kuat Maruf.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)